Gari Juara I Penilaian Adminduk

Gari Juara I Penilaian Adminduk

Desa Gari Kecamatan Wonosari keluar sebagai juara I dalam Penilaian Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2019. Pengumuman dan penyerahan hadiah dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/4) di RR Gisa Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Sebagai Juara II adalah Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar, dan Desa Girisuko, Kecamatan Panggang menjadi Juara III. Hadiah dan piagam diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Bupati mengatakan bahwa pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa selaku ujung tombak. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan.

Visi Kabupaten Gunungkidul tahun 2016-2021 adalah “Mewujudkan Gunungkidul sebagai daerah wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera tahun 2021”. Salah satu misinya antara lain untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Adapun sasaran dari misi tersebut adalah akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang meningkat, dan terwujudnya masyarakat taat hukum. Strategi yang digunakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik guna meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan salah satunya dengan pemutakhiran dan peningkatan kualitas database kependudukan dan pencatatan sipil.

Upaya tertib dokumen kependudukan atau tertib administrasi kependudukan tidak sekedar pengawasan terhadap blangko-blangko yang dipersyaratkan dalam penerbitan dokumen, namun hendaknya harus tersistem, konkrit dan pragmatis.

Penilaian pengelolaan adminduk ini diikuti oleh 18 desa yang mewakili masing-masing kecamatan di Gunungkidul, dengan total hadiah sebesar 12 juta rupiah. Adapun kriteria yang dinilai antara lain : ketersediaan data penduduk yang akurat dan selalu diperbaharui, data persebaran penduduk, inovasi pelayanan, penggunaan teknologi informasi, SDM dan sarana pendukung pelayanan adminduk termasuk diantaranya ruang pelayanannya. Adapun pelaksanaannya telah dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2019.

Hadir pada acara penyampaian hasil dan penyerahan hadiah antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Dukcapil, perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari desa peserta, dan tim penilai pengelolaan adminduk dan capil Tahun Anggaran 2019.

Dukcapil Bisa !!

Sebelumnya Dukcapil tetap buka layanan saat hari pencoblosan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023